Ada beberapa riteratur yang menjelaskan pengertian najis, baik pengertian berdasarkan bahasa (etimologi) maupun pengertian berdasarkan istilah (terminology).

Secara bahasa, najis berarti :a) Nama bagi sesuatu yang kotor                              

b). kotor   dan

c). Tidak suci, dan kebalikan suci  Abd.Al-Rahman Al

Juzairi menjelaskan bahwa bajis adalah nama bagi segala sesuatu yang kotor                                 . adapun sebara istilah, najis adalah sesuatu yang kotor yang menyebabkan ketidaksahan shalat dari segi ketiadaan keringanan.

Dalam Ensiklopedi Islam dan Indonesia yang di terbitkan oleh Departemen Agama, dikatakan bahwa bajis adalah segala sesuatu yang dihukumi tidak suci oleh Syara’.

Kelihatannya, antara suci (al-thuhr) dab najis (al-najsat) tidak dapat dipisahkan begitu saja dalam upaya memahami makna secara komprehensip dan saling keterhubungannya.

Secara bahasa, suci adalah bersih (al-nazhafat), sedabgkan makna terminologisnya adalah bersih dari najis, baik najis yang hakiki (anniyat) maupun najis yang maknawi (hukmiyat). Najis hakiki disebut kotor (al-khubts), sedangkan najis maknawi disebut al-hadts. Dengan demikian makna naijs yang sedang di diskusikan dalam naskah ini adalah kebalikan dari suci, yaitu segala sesuatu yang kotor berdasarkan syara’ yang dihubungkan dengan pekerjaan ibadah shalat. Akan tetapi, batasan ini masih memberikan ruang yang lebih leluasa kepada ulama untuk memperdebatkan perincian: apakah kotoran hewan itu termasuk najis atau tidak?

 


HIDUP TANPA KOREKSI ADALAH HIDUP YANG TAK LAYAK TUK DIJALANI
 
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free